Karanganyar – Program Keluarga Harapan PKH
merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima
manfaat, yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, mengingat PKH terbukti cukup berhasil.
Dalam PKH juga memberikan bantuan berbagai macam layanan kesehatan dan layanan
pendidikan.
Selain itu, PKH juga diarahkan untuk menjadi
tulang punggung penanggulangan kemiskinan bagi warga masyarakat yang kurang
mampu, yang bersinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial
nasional.
Pada keseluruhan PKH bertujuan untuk
meningkatkan perekonomian rakyat, guna menurunkan angka kemiskinan yang
ditandai dengan pemberian bantuan langsung kepada penerima manfaat. Dengan
penyaluran dana PKH diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
masyarakat, khususnya masyarakat Desa Jumapolo dan warga Desa sekecamatan
Jumapolo.
Dalam kesempatan ini Pelda Sukardi Bati Tuud bersama
Serma Riyanto Bati Wanmil Koramil 12/Jumapolo, melaksanakan pemantauan dan
pengawasan kegiatan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dari
Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar untuk wilayah Kecamatan Jumapolo. Kegiatan
pemberian PKH untuk Lansia dan anak yatim piyatu. Adapun penerimaan PKH
sebanyak 591 orang, terdiri dari Lansia: 263 orang dan anak yatim piyatu: 328
orang dengan menerima perorang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Selasa (
28-05-2019 ).
Penerimaan bantuan PKH yang dipusatkan di
balai kecamatan Jumapolo kegiatan di mulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan
selesai, yang terdiri dari beberapa Desa. Diantaranya “Desa Kedawung, Desa
Bakalan, Desa Giriwondo, Desa Jumantoro, Desa Jumapolo, Desa Kadipiro, Desa
Jatirejo, Desa Kwangsan, Desa Lemahbang, Desa Paseban, Desa Ploso, Desa
Karangbangun.
(12-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar