Kodim
Karanganyar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Karanganyar Massa Sidang III, dalam Penyampaian Penjelasan Bupati Karanganyar
Terhadap 12 (Dua Belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar.
Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos. turut menghadiri
Rapat Paripurna tersebut,” Senin (13/05/19).
Nota Penjelasan Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono
MM. pada kesempatan ini kami sampaikan 12 (dua belas) Rancangan Peraturan
Daerah. Adapun kedua belas Rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Kawasan Tanpa Rokok.
4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh.
7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat, Bank Daerah Karanganyar menjadi Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar (PERSERODA).
8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Bank Jawa Tengah.
9. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman
dan Pengabuan Mayat.
10. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.
11. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
12. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya.
Adapun substansi pengaturan dalam rancangan
peraturan daerah ini adalah mengenai teknis pemberian gaji ke-13 dan tunjangan
hari raya bagi PNS dan pejabat negara yang dibebankan pada anggaran pendapatan
dan belanja daerah.
(Lam-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar